PENDIDIKAN
DAN KURIKULUM DINIYAH
Sistem pendidikan di Pesantren Darut Tafsir merupakan
perpaduan antara sistem pendidikan Formal dan sistem pendidikan diniyah, Keduanya
terintegral satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan.
Pendidikan Diniyah PP. Darut Tafsir adalah sistem pendidikan
yang secara khusus peserta didik mempelajari dan memperdalam berbagai disiplin
ilmu agama Islam, dalam rangka tafaqquh fiddin yang sesuai
dengan prinsip-perinsip empat mahzab dalam fiqih wabil khusus kepada Imam
Syafii dan prinsip-prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah.
Sistem dan Jenjang Pendidikan
Sistem Pendidikan Dinyah PP. Darut Tafsir adalah dengan
sistem Klasikal, dimana setiap akhir semester diadakan evaluasi atau ujian
akhir semester dan ujian kenaikan kelas sehingga setiap santri mempunyai raport
Diniyah.
Adapun jenjang
pendidikan sebagi berikut :
1.
Diniyah Tsanawiyah (3 Tahun)
2.
Diniyah Aliyah (3 Tahun)
Waktu Belajar
Adapun waktu belajar Diniyah PP. Darut Tafsir dimulai dari
jam 13.00 sampai dengan 16.00. Adapun satu jam tatap muka adalah 30 Menit
Kurikulum Diniyah
Kurikulum Diniyah PP. Darut Tafsir disusun oleh internal pesantren sendiri
dengan membaca kebutuhan ideal santri akan pengetahuan dan pendalaman agama,
serta perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat. Disamping itu,
Pondok tetap mempertahankan tradisi pesantren dalam pengembangan kurikulumnya. Pada
prinsipnya adalah bagaimana santri dapat membaca, menerjemahkan dan memahami
isi kitab kunig serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan berakhlak karimah.
Dengan demikian, dari kurikulum tersebut diharapkan lulusan PP. Darut Tafsir
dapat terjun kemasyarakat dengan penguasaan ilmu agama yang mumpuni.
Secara umum Mata Pelajaran
diniyah PP. Darut Tafsir sebagai berikut:
1.
Alquran
2.
Tajwid
3.
Tafsir
4.
Ulumul Quran
5.
Hadist
6.
Ilmu Hadist
7.
Tauhid
8.
Fiqih
9.
Ushul Fiqih
10. Mahfudzot
11. Tarikh Islam
12. Nahwu
13. Shorof
14. Balaghoh
15. Mutholaah
16. Insya
17. Imla
18. Khot (Kaligrafi Arab)
19. Bahasa Arab
20. Akhlak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar